Banjarnegara – Mewakili Danramil 04/Karangkobar, Kapten Inf Imam Haryitno, Babinsa Serka Purnomo menghadiri Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Artha Praja Dwiphala Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, pada Selasa (25/02/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Serka Purnomo menegaskan pentingnya musyawarah sebagai sarana evaluasi dan penyusunan program demi pengelolaan Bumdesma yang lebih baik ke depan.

“MAD ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi juga wadah bagi kita untuk saling mengingatkan dan memastikan bahwa program yang berjalan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kapten Inf Imam Haryitno melalui Serka Purnomo.

Sementara itu, Camat Karangkobar, Mokhamad Santiaji, SE., turut menyoroti manfaat nyata dari keberadaan Unit Pengelola Keuangan (UPK) di desa. Menurutnya, pengelolaan aset desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Aset yang telah dimiliki desa harus dijaga dan dirawat agar tetap bermanfaat untuk kelangsungan program. Selain itu, penerima manfaat pinjaman juga semakin bertambah, dengan nilai pinjaman yang semakin besar. Yang tidak kalah penting, sebagian dari sisa hasil usaha juga disalurkan untuk kegiatan sosial di desa masing-masing,” jelasnya.

Melalui musyawarah ini, diharapkan seluruh pihak dapat terus bersinergi dalam mengembangkan Bumdesma sehingga mampu menjadi pilar ekonomi yang berkelanjutan bagi desa-desa di Kecamatan Karangkobar.(Pendimbna).

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *