Banjarnegara, Potretjateng.com. Babinsa Desa Mertasari Koramil 08/Purwanegara Kodim 0704/Banjarnegara Sertu Atim Budiono menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembahasan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Desa Mertasari Tahun Anggaran 2022, yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Mertasari, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, Jum’at (28/01/2022).
Musdessus BLT Dana Desa yang dipimpin langsung oleh Kades Mertasari Sdr Sudono Susanto ini dihadiri Camat Purwanegara Bapak Anang Susanto, Ketua BPD Mertasari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Mertasari. Perangkat Desa Mertasari, Ketua RT dan RW se Desa Mertasari dan Tokoh Masyarakat Desa Mertasari.
Dalam sambutannya Kades Mertasari Sudono Susanto menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa.
” Sedikitnya 40 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ucap Kades.
Lebih lanjut Kades Mertasari menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.
Sementara itu Babinsa Mertasari Sertu Atim Budiono menambahkan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya Ketua RT adalah agar sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Karena yang paling tahu kondisi masyarakat secara langsung adalah Ketua RT.
” Ketua RT dan RW diharapkan keaktifan, kejelian serta pendapat dan aspirasinya dalam mengusulkan data warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022, “ ucap Babinsa.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2022 sebanyak 126 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM.(Pendimbna).