Banjarnegara, Potretjateng.com. Danposramil Pagedongan Peltu Sumijan Bersama Babinsa desa Lebakwangi Sertu Priyono dan Bhabinkamtibmas menghadiri acara Musyawarah Desa Antara Pemerintah Desa Lebakwangi dan masyarakat penambang pasir untuk membahas bahaya akibat penambangan pasir yang dilakukan oleh warga masyarakat tersebut. Rabu (25/05/22).
Dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Lebakwangi Agus Surono menyampaikan “Himbauan kepada warga masyarakat penambang pasir untuk taat dengan aturan dan memikirkan dampak lingkungan demi kebaikan bersama.
Dalam sambutannya Danposramil juga ” menyampaikan bahwa dampak dari penambangan sangat besar apalagi yang kita gali adalah lahan yang dekat dengan pemukiman penduduk dan jembatan bila terjadi longsor kerugian kita besar sekali oleh karena itu sebelum terjadi mari kita jaga bersama sama.” Ungkapnya
Bhabinkamtibmas Bripka Aji juga menambahkan “tidak menghendaki masyarakat desa Lebakwangi terkena dampak penambangan pasir baik dampak dari lingkungan atau dampak dari proses hukum bila tidak mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.”jelasnya.
Babinsa desa Lebakwangi pun bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat desa langsung memasang slogan Himbauan tentang perhatian bagi warga masyarakat penambangan pasir di beberapa titik area sungai yang dijadikan tempat penambangan pasir.(Pendimbna).