Banjarnegara,Potretjateng.com. Sertu Dwi Nurrohmat yang tergabung dalam team gugus tugas Kec Pagedongan melaksanakan operasi yustisi pada hari Jum’at (05 /02/ 2021) jam 09.00 s/d selesai bertempat di jalan raya depan Puskesmas Pagedongan dan kegiatan pembagian masker terhadap masyarakat dalam rangka pencegahan penularan Covid -19 atau Virus Corona di Wilayah Kec.Pagedongan.
Petugas yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain,Kapolsek Pagedongan Iptu Prihatin Sediono beserta 1 anggota. Kasi Trantib Kec.Pgd Sdr. Sudarsono beserta 1 anggota, Anggota Posramil Pagedongan Sertu Dwi N dan Petugas Puskesmas Pgd Sdr.Sudiatmoko,Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat sadar pentingnya memakai masker bila keluar rumah.
Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan sosialisasi tentang Surat Edaran Gubernur Jateng No.443.5/000/933 tentang gerakan Jateng di rumah saja pada tanggal 6-7 Februari 2021 dan teguran lisan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara selalu memakai masker dalam setiap kegiatan berkendara dan aktivitas lainnya serta membagikan masker gratis kepada para pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker sebanyak 30 orang dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Team Gugus tugas Kec Pagedongan akan terus melakukan kegiatan operasi masker guna menekan penyebaran dan penularan virus corona di wilayah Pagedongan lebih luas lagi di Kab Banjarnegara yang tiap hari semakin meningkat orang yang terkena virus corona oleh sebab itu masyarakat diharapkan sadar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
nwg