Banjarnegara, Potretjateng.com. Tim gabungan TNI Polri dan Satpol-PP Kabupaten Banjarnegara terus bersinergi melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Banjarnegara guna upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 atau Omicron.

Dalam upaya menekan dan mencegah laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara ,Tim Gabungan Kodim 0704 Banjarnegara dari Koramil 01/Banjarnegara , Polres Banjarnegara dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) aktif Giatkan operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Banjarnegara.

Dengan melibatkan personil Koramil 15 Rakit,dua anggota Koramil 01/Banjarnegara Sertu Tasrifin dan Serda Budidoyo bersama dua anggota Polres dan empat personil Satpol PP Kabupaten Banjarnegara melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terpusat di wilayah Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara, Jumat (25/2/2022).

“Operasi yustisi digelar di beberapa titik diantaranya di dua Sekolah Dasar,di MA GUPPI Rakit dan Pasar Tradisional Rakit dengan memberikan sosialisasi, edukasi serta membagikan masker”,jelas Babinsa Sertu Tasrifin

Sementara itu Sudiyat dari Satpol-PP mengatakan,Kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan ,”Virus Covid-19 atau Omicron tidak akan menyebar dan menular ke kita asalkan kita tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan baik serta mengikuti Vaksin dosis lengkap “.(Pendimbna)

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *