Banjarnegara, Potretjateng.com. Tim gabungan TNI Polri dan Satpol-PP Kabupaten Banjarnegara terus bersinergi melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Banjarnegara guna upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 atau Omicron.

Dalam upaya menekan dan mencegah laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara ,Tim Gabungan Kodim 0704 Banjarnegara dari Kodim 0704 Banjarnegara termasuk didalamnya Koramil 01/Banjarnegara , Polres Banjarnegara dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) aktif laksanakan operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Banjarnegara.

Dua anggota Koramil 01/Banjarnegara Sertu Sugeng Riyanto dan Serda Budidoyo  bersama dua anggota Polres dan lima personil Satpol PP Kabupaten Banjarnegara melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terpusat di wilayah Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara, Jumat (11/3/2022).

“Operasi yustisi digelar terpusat di pasar induk Banjarnegara dengan memberikan sosialisasi, edukasi serta membagikan masker secara gratis”,jelas Babinsa Sertu Sugeng Riyanto.

Sementara itu Sudiyat dari Satpol-PP mengatakan,Kegiatan operasi yustisi ini terus dilaksanakan sampai menjelang bulan Ramadhan nanti, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan terutama pemakaian masker agar terhindar dari penularan Covid-19.(Pendimbna).

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *