Banjarnegara, Potretjateng.com. Tim gabungan TNI Polri dan Satpol-PP Kabupaten Banjarnegara terus bersinergi melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Banjarnegara guna upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 atau Omicron.

Dalam upaya menekan dan mencegah laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara ,Tim Gabungan Kodim 0704 Banjarnegara, Polres Banjarnegara dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) aktif laksanakan operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Banjarnegara.

Dua anggota Ba Otsus Koramil 01/Banjarnegara Serda Hairudin Iba dan Serda Sanderson Yapen bersama empat anggota Polres dan sembilan personil Satpol PP Kabupaten Banjarnegara melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terpusat di wilayah Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara, Senin (28/2/2022).

“Operasi yustisi digelar di dua titik yaitu Pasar Mandiraja dan Pasar Merden dengan memberikan sosialisasi, edukasi serta membagikan masker secara cuma-cuma”,jelas Babinsa Serda Hairudin

Sementara itu Bp.Sudiyat dari Satpol-PP mengatakan,Kegiatan operasi yustisi ini terus dilaksanakan sampai menjelang bulan Ramadhan nanti, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan terutama pemakaian masker.(Pendimbna)

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *