Banjarnegara, Potretjateng.com. Tim gabungan TNI Polri dan Satpol-PP Kabupaten Banjarnegara melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 atau Omicron.
Dalam upaya menekan dan mencegah laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara ,Tim Gabungan Kodim 0704 Banjarnegara termasuk didalamnya Koramil 01/Banjarnegara , Polres Banjarnegara dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) secara terus-menerus laksanakan operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Banjarnegara.
Dua anggota Bintara Otonomi Khusus Papua (Ba Otsus) Koramil 01/Banjarnegara Serda Hairudin Iba dan Serda Yapen bersama dua anggota Polres dan empat personil Satpol PP Kabupaten Banjarnegara melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terpusat di wilayah Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, Senin (28/03/22).
“Operasi yustisi kali ini dilaksanakan dengan Visitasi ke Pasar dan Sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi penerapan protokol Kesehatan,apakah sudah sesuai anjuran apa belum,juga memastikan pelaksanaan vaksin apakah sudah dilaksanakan apa belum “, ungkap Bp. Sugeng dari Satpol-PP.
Pada kesempatan ini beberapa Sekolah mendapat giliran Visitasi dari tim gabungan Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Banjarnegara,yaitu Sekolah Dasar Negeri 2 Kecepit, Sekolah Taman Kanak-kanak Kecepit,Mi Muhammadiyah Karangsari dan Pasar Punggelan Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara.
Babinsa bersama tim gabungan dalam kegiatan operasi yustisi memberikan himbauan kepada Siswa-siswi sekolah dan masyarakat di Pasar untuk selalu disiplin menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan terutama pemakaian masker,cuci tangan pakai sabun serta hindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.(Pendimbna).