Banjarnegara, Potretjateng.com. Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilaksanakan Anggota Koramil 04/Karangkobar Serda Tohar dan Anggota Polsek Karangkobar Briptu Ikwan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara.Minggu (24/10/021).

Danramil 04/Karangkobar Kapten Inf Asep Zaenal mengatakan Pelaksanaan kegiatan dilakukan TNI-Polri dan pemerintah setempat melaksanakan penegakan, memberikan sanksi Berupa teguran dan Himbauan kepada warga yang tidak menggunakan masker jalan Desa Karangkobar.

Salah satunya yang dilaksanakan oleh Anggota Jajaran Koramil 04/Karangkobar yang melaksanakan penegakan protokol kesehatan bagi pengguna jalan, sekaligus menghimbau kepada warganya yang didapati berada diluar rumah dan tidak menggunakan masker.

“Mari kita saling menjaga dengan menaati protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi Covid-19, menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan sebelum dan selesai melaksanakan kegiatan,” ujarnya.

“Kami akan terus berupaya menindak lanjuti himbauan dari pemerintah Pusat Maupun daerah untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, serta meminimalisir penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Karangkobar,” tegasnya. (Pendimbna).

Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *