Banjarnegara, Potretjateng.com. Tim gabungan TNI Polri dan Satpol-PP Kabupaten Banjarnegara melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Pagentan Kabupaten Banjarnegara guna upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 atau Omicron.
Dalam upaya menekan dan mencegah laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara ,Tim Gabungan Kodim 0704 Banjarnegara termasuk didalamnya Koramil 01/Banjarnegara , Polres Banjarnegara dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) secara terus-menerus laksanakan operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Banjarnegara.
Dua anggota Koramil 01/Banjarnegara Serda Hairudin Iba dan Serda Yapen bersama dua anggota Polres dan tiga personil Satpol PP Kabupaten Banjarnegara melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terpusat di wilayah Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara, Rabu (23/03/22).
“Operasi yustisi kali ini dilaksanakan dengan Visitasi ke Sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi penerapan protokol Kesehatan,apakah sudah sesuai anjuran apa belum,juga pelaksanaan vaksin apakah sudah dilaksanakan apa belum “, ungkap Bp. Sugeng dari Satpol-PP.
Pada kesempatan ini dua Sekolah mendapat giliran Visitasi dari tim gabungan Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Banjarnegara,yaitu Sekolah Dasar Negeri 1 Majasari dan SD Negeri 1 Kasmaran Kecamatan Pagentan Kabupaten Banjarnegara.
Sementara itu Babinsa Serda Hairudin Iba dalam kegiatan operasi yustisi memberikan himbauan kepada Siswa-siswi dan Instansi sekolah untuk selalu disiplin menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan terutama pemakaian masker,cuci tangan pakai sabun dan hindari kerumunan.(Pendimbna).