Banjarnegara – Peran dan fungsi Babinsa sebagai aparat pembina Desa mewujudkan keamanan dan ketertiban Desa binaanya yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, Babinsa Koramil 04 Karangkobar Kodim 0704/Banjarnegara Serka Purnomo Koptu Wahid bersama Anggota Polsek Karangkobar Aipda Tri Cahyo Purnomo melaksanakan peran dan fungsi tersebut, dalam bentuk Patroli Malam yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara.Senin malam (23/01/2023)
Patroli malam ini rutin dilakukan untuk menciptakan keamanan di waktu rawan seperti saat masyarakat melaksanakan istirahat malam di rumah masing masing, di situlah babinsa bersama bhabinkamtibmas melaksanakan patroli malam hari.
Meminta dukungan dari masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah adanya berita-berita palsu yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam kesempatan tersebut Serka Purnomo mengatakan “Giat patroli pada malam hari yang dilaksanakan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas karangkobar ini merupakan salah satu giat rutinitas guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelaskan pentingnya antisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi pada malam hari, serta upaya untuk meningkatkan hubungan kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Bhabinkamtibmas Polsek Karangkobar Bripka Aipda Tri Cahyo Purnomo juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya masing masing dan menjadi petugas keamanan bagi diri sendiri dan masyarakat sekitarnya” Terangnya. (Koramil 04 Karangkobar).